Abu Muhammad Al-Mu’taz dalam bukunya “30 Thariqatan
Likhdmati din”, menyebutkan 30 cara memberi manfaat kepada agama, diantaranya :
- Belajar dan mengajarkan ilmu
- Mendidik anggota keluarga
- Menyumbangkan sebagian harta untuk kepentingan dakwah
- Ikut meramaikan masjid
- Berkonstribusi melalui spesialis-spesialis khusus dimana ia masih jarang ditemukan di masyarakat
- Memerangi kemungkaran
- Memberikan khutbah dan pembelajaran
- Memberikan penyuluhan kepada para pemuda
- Bimbingan kepada para wanita
- Bimbingan kepada anak-anak
- Mengayomi kaum fakir dan miskin
- Pengadaan buku-buku
- Berdiskusi untuk kepentingan agama
Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi juga
menyebutkan dalam bukunya “Ushul A’mal Al Khairi fil Islam” (Prinsip amal
kebaikan), beberapa bentuk amal kebaikan yang jarang dilakukan kaum muslimin
pada umumnya, padahal ia memiliki landasan kuat dari Al-Qu’an dan Sunnah. Diantaranya
:
- Memberi makan orang lapar
- Memberi tempat tinggal orang tersesat
- Memberi pakaian orang telanjang
- Merawat orang tua dan jompo
- Memberikan kemudahan bagi penghutang yang kesulitan
- Menikahkan orang-orang yang masih membujang
- Merawat bayi meskipun dari hasil hubungan terlarang
- Memberantas buta huruf
- Memberi pekerjaan orang yang menganggur
- Membuatkan makanan bagi keluarga orang yang meninggal dunia
- Mengalirkan sungai
- Menanam pohon
- Memulai perbuatan baik agar dijadikan kebiasaan
- Berterima-kasih kepada orang yang berbuat baik dan mendoakannya
- Mendanai para penuntut ilmu
- Membebaskan hutang orang lain yang kesulitan membayar
- Mengayomi janda dan lain-lain
Nabi pernah besabda, “Orang yang
monolong seorang janda miskin (yang ditinggal mati suaminya) itu laksana orang
yang setiap harinya berpuasa siang hari dan shalat tahajjud di malam hari.”(HR.
Al-Bukhari)
0 comments:
Post a Comment